Beban Belajar

Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. SMA Dwiija Praja Pekalongan menambah empat jam pelajaran tambahan dengan pertimbangan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. Selain itu, penambahan jam tersebut dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket sebesar 30% s.d. 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Penugasan struktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan struktur ditentukan oleh pendidik. Adapun kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh  pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

Pemanfaatan alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. Adapun alokasi waktu untuk praktik, yaitu dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran di SMA Dwija Praja Pekalongan ditetapkan berlangsung selama 45 menit. Kegiatan belajar kegiatan tatap muka per minggu pada setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut.

Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SMA Dwija Praja Pekalongan  adalah 38 s.d. 39 jam pembelajaran.

Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagaimana tertera pada tabel di bawah ini.

Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan

untuk Setiap Satuan Pendidikan

Satuan Pendidikan

Kelas

Satuan Jam Pembelajaran Tatap Muka (menit)

Jumlah Jam Pembelajaran per Minggu

Minggu efektif per Tahun Ajaran

Waktu Pembelajaran per tahun

Jumlah Jam per Tahun (menit)

SMA

X – XII

45

38 – 39

34 – 38

1.292–1.482

jam pembelajaran

( 5 8 . 1 4 0 –

66690 menit)

969–

1.111,5

Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur terdiri atas

  1. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMA/ Dwija Praja Pekalongan maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan;
  2. Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah tiga tahun sesuai Permendiknas No. 22 Tahun 2006.

 

__________________________________
Sumber : Dokumen kurikulum SMA DP

Tinggalkan komentar